Langgar Prokes Warga Kubar Dibina dan Diberi Masker

Kaltimku.id. KUBAR – Tim gabungan dari TNI-Polri bersama unsur pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim), menjaring beberapa warga yang didapati tidak memakai masker ketika berada di luar rumah.

Sejumlah pelanggar salah satu protokol kesehatan (prokes) itu diberi pembinaan dan masker oleh tim gabungan personel Polsek Muara Lawa Polres Kubar , Danramil, Camat setempat dan lainnya yang menjalankan operasi yustisi.

Bacaan Lainnya

Petugas dari jajaran Polda Kaltim, Kodam VI/Mulawarman dan unsur pemerintahan setempat ini melakukan operasi di kawasan Jalan Trans Kaltim, masyarakat yang berkerumun dan para pedagang toko yang tidak mematuhi prokes, utamanya yang tidak mengenakan masker.

Dalam operasi yustisi yang dipimpin Camat setempat ini, petugas mendapati 4 warga yang tidak mengenakan masker saat berkerumunan disalah satu konter Handphone di kawasan Kampung Muara Lawa RT 04. Setelah diberi imbauan dan pemahaman tentang prokes, mereka diberi masker secara gratis.

“Operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid 19, di wilayah Kecamatan Muara Lawa Kabupaten Kutai Barat,” ujar Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo, didampingi Kapolsek Muara Lawa Iptu Hartono.

Sampai saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Bupati Fransiskus Xaverius Yapan dan Wabup Edyanto Arkan ini, jumlahnya tercatat 3.787 kasus, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 3.640 orang dan meninggal dunia 67 orang.

Dengan angka-angka ini, petugas di Kubar masih merawat sekitar 80 pasien. Jumlah ini membawa daerah yang tidak terlalu jauh dari Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) tersebut masuk dalam zona merah alias daerah dengan kasus Covid-19 sangat tinggi.*

Pos terkait