Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Berakhir sudah permasalahan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, S.Sos, setelah Badan Kehormatan (BK) memutuskan tidak ditemukan Pelanggaran Kode Etik dan Tatib, dan dinyatakan Clear and Clear.
Putusan tersebut disampaikan Ketua BK DPRD Kota Balikpapan H. Ali Munsjir Halim, SE, MM didampingi Wakil Ketus BK Capt. M. Hatta Umar, S.Sos, M.Mar dan Wiranata Oey saat pers rilis di Ruang Paripurna DPRD Balikpapan yang semula dijadwalkan pukul 14.00 Wita, baru terlaksana beberapa jam kemudian, Senin (27/2/2023).
Ali Munsjir menegaskan, BK memberikan keputusan Clear and Clear terhadap isi pengaduan yang dilayangkan 4 Fraksi tersebut, setelah adanya verifikasi dan klarifikasi dari Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, S.Sos bersama Tim Hukum DPRD Balikpapan maupun 4 Fraksi yang melayangkan Mosi Tidak Percaya.
Menurutnya dari beberapa poin pengaduan Mosi Tidak Percaya, sebelumnya BK telah melakukan telaah ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan Ketua DPRD Kota Balikpapan dalam tatib atau kode etik, di mana Mosi Tidak Percaya tidak memiliki Legal Standing, merupakan gerakan politik saja.
“Dikarenakan tidak ada pelanggaran kode Etik dan Tatib yang dilakukan Ketua DPRD Kota Balikpapan, maka kami putuskan Clear and Clear,” tegas Ali Munsjir.*
Jurnalis: edy