BK Tegaskan Ketua DPRD Kota Balikpapan tak Lakukan Pelanggaran Kode Etik dan Tata Tertib

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Balikpapan (Kaltim) melalui keterangan resmi saat pers rilis menyampaikan hasil verifikasi atas surat Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua DPRD Balikpapan yang dilayangkan sejumlah fraksi di Ruang Paripurna kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (27/2/2023).

Ketua BK DPRD Kota Balikpapan H Ali Munsjir Halim menegaskan bahwa, tidak ada dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tata Tertib yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan Kota Abdulloh S Sos, sehingga permasalahan ini dianggap selesai.

Bacaan Lainnya

“Ya…, perlu saya sampaikan BK telah menerima surat Mosi Tidak Percaya yang disampaikan sejumlah fraksi tertanggal 13 Februari lalu,” ujar Ali Munsjir, politikus senior partai Demokrat.

Ali Munsjir Halim, Ketua BK DPRD Kota Balikpapan

Ali Munsjir mengatakan hasil verifikasi bukan semerta-merta hanya dilakukan oleh BK saja, melainkan didampingi ahli hukum yang ada di DPRD Kota Balikpapan.

Setelah melakukan verifikasi terhadap Ketua DPRD bersama ahli hukum dengan mendengarkan penjelasannya, lanjut Ali Munsjir, ternyata tidak ada pelanggaran yang dilakukan baik terhadap Dua Pasal Kode Etik, maupun Pasal yang ada di Tata Tertib.

“Jadi intinya masalah ini hanya kesalahpahaman dalam penerapan dari peraturan-peraturan yang ada,” ungkap Ali Munsjir.

Ali Munsjir pun kembali menegaskan, semuanya sudah diklirkan, bahwa tidak ada pelanggaran di sana, tapi yang ada hanya pemahaman yang berbeda, dan ketua DPRD juga sudah meminta maaf kalau memang ada pemahaman yang berbeda dengan para anggota dewan.*

Jurnalis: Riel S

Pos terkait