Kaltimku.id — Permasalahan klasik yang seringkali dihadapi pemerintah daerah, yakni Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) direspon oleh Nurhadi Saputra, anggota DPRD Kaltim. Dirinya mengungkapkan, meskipun Provinsi Kalimantan Timur memiliki anggaran yang cukup besar, namun setiap tahunnya selalu terdapat Silpa yang cukup signifikan.
“Kalau saya tentunya memang banyak pekerjaan rumah selama menjabat sebagai anggota DPRD kota dua periode. Saya semakin paham dan mengerti tentang perbedaan kewenangan antara kewenangan provinsi dan kota. Memang masalahnya ada dua yang pertama adalah perbedaan kewenangan dan kedua keterbatasan anggaran,” ungkap Nurhadi.
Lebih lanjut, Nurhadi menjelaskan bahwa kendati Kalimantan Timur dikenal memiliki anggaran yang sangat besar, namun berdasarkan catatan yang ia baca, setiap tahunnya selalu ada sisa anggaran yang tidak terserap.
“Kalimantan Timur terkenal dengan anggarannya yang luar biasa banyak tapi kemarin catatan yang saya baca ternyata setiap tahun juga Silpa yang terjadi di Kalimantan Timur itu cukup banyak. Berarti kan penyerapan anggarannya atau mungkin tata kelola saat pembangunannya kurang maksimal,” tegasnya.
Nurhadi menilai bahwa adanya Silpa yang cukup besar mengindikasikan adanya permasalahan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Ia menyayangkan kondisi tersebut karena anggaran yang besar seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau kita lihat dari sisi anggaran, Kalimantan Timur ini kaya. Tapi kalau dilihat dari sisi pembangunan, belum tentu sebanding dengan anggaran yang ada. Ini yang perlu kita evaluasi bersama,” ujar Nurhadi.
Nurhadi berharap agar pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Ia juga mendorong agar masyarakat lebih aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran pemerintah.
“Masyarakat harus ikut mengawasi, jangan sampai anggaran yang besar ini disalahgunakan. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.**(adv)