Kaltimku.id, PPU – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) Hamdam menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU secara virtual dengan agenda penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020, Jumat, (30/4/2021) sore.
Dalam sambutannya Hamdam mengatakan, bahwa pada hari ini Panitia Khusus yang dibentuk oleh DPRD untuk mengkaji LKPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) tersebut telah menyampaikan hasil kerjanya berupa catatan rekomendasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, kata Hamdam, secara khusus pemerintah daerah menyampaikan penghargaan atas kinerja Pansus LKPJ DPRD Kabupaten PPU yang telah menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat ke depan.
“Hal tersebut merupakan bukti perhatian yang tinggi dari DPRD Kabupaten PPU terhadap keinginan adanya upaya perbaikan dari Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan kemasyarakatan dari yang tidak dilaksanakan saat ini,” terangnya.
“Setelah mendengarkan secara seksama rekomendasi Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020, pada satu sisi kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada DPRD atas pelaksanaan fungsinya. Insya Allah catatan dari rekomendasi dimaksud akan sungguh-sungguh menjadi perhatian dalam tindak lanjutnya, ” tambah Hamdam.
Namun, pada sisi lain lanjut dia, harus juga dipahami bahwa Pemerintahan daerah merupakan totalitas sistem yang besar, terdiri dari sekian banyak sistem, maka upaya perbaikan dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan secara umum perlu melibatkan dan adanya pelibatan yang memadai dari dalam sistem.
“Seluruh komponen yang ada di Kabupaten PPU juga perlu dilibatkan, termasuk lembaga DPRD di dalamnya,” tutup Hamdam.*(adv)
Editor: Herry T BS