Polres Kubar tak Segan Tindak Tegas Oknum Usaha Timbun Minyak Goreng

Kaltimku.id, KUBAR – Polres Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas bagi oknum-oknum pedagang/pengusaha yang nekat menimbun dan menjual minyak goreng di atas harga yang sudah ditentukan.

“Kami dari Kepolisian Polres Kutai Barat tidak akan segan-segan menindak para pelaku usaha yang mencoba-coba menimbun atau menjual minyak goreng di atas harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” tegas Kapolres Kubar AKBP Sonny Sirait SIK, MH.

Bacaan Lainnya

 Ketegasan Kapolres Sonny Sirait itu, ketika turun ke lapangan meninjau langsung ketersediaan minyak goreng sekaligus harga 1-2 liternya yang dijajakan pedagang di Pasar Nala di kawasan Kecamatan Linggang Bigung Kutai Barat.

“Langkah ini kita lakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng kepada masyarakat berjalan dengan baik,” ujar Kapolres kepada awak media.

Humas Polda Kaltim menyebutkan, dari hasil pengecekan ketersediaan minyak goreng terbilang masih aman. Artinya, tidak ada kelangkaan minyak di konsumen.

“Kita juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan di toko-toko sembako dan mini market, agar tidak terjadi penimbunan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Kapolres yang menugaskan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan di wilayahnya masing-masing.*

Pos terkait