Polres Kutim Tangkap Kwartet Penjudi Qiu-qiu

Kaltimku.id, KUTIMPolres Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur melalui Operasi Pekat Mahakam 2021, berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku judi jenis domino qiu-qiu, Minggu 18 April 2021.

“Pelaku ditangkap di Jl Merdeka Gg. Imam Bonjol Kanal 2, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim sekitar pukul 02.00 Wita,” jelas Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Abd. Rauf SH SIK MH.

Bacaan Lainnya

Kwartet (empat) pelaku tersebut berinisial YB, SP, SR dan SG. Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan judi domino qiu-qiu ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian di Jalan Merdeka Kanal 2.

“Ada info dari masyarakat, bahwa di Jl. Merdeka digunakan untuk melakukan perjudian, kemudian dilakukan pengecekan, ternyata ada kegiatan perjudian jenis domino qiu-qiu yang dilakukan oleh empat orang dengan menggunakan uang, kemudian kami mengamankan para pelaku perjudian tersebut,” urai Kasat.

Dari pengungkapan itu, Polres Kutim menyita barang bukti uang sebesar Rp1.622.000. Saat ini keempat pelaku itu diamankan di Polres Kutim guna penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menyampaikan, kegiatan ini merupakan cipta kondisi dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2021 dengan target operasi judi, narkoba, miras, prostitusi, premanisme, kembang api/petasan dan senpi/sajam.

“Polres Kutim selama 14 hari sedang melaksanakan Operasi Pekat Mahakam 2021 terhadap jenis kegiatan yang tergolong penyakit masyarakat, guna ciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kasat Reskrim.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait