Kaltimku.id, PASER – Jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan anggota Kodam VI/Mulawarman yang bertugas di Kabupaten Paser/Tanah Grogot menggencarkan patroli operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) dan membagi-bagikan masker kepada warga.
Tim gabungan itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid 19. Seperti dilakukan Polsek Muara Komam Polres Paser dan Koramil setempat, melaksanakan operasi yustisi sekaligus membagi masker di kawasan Kecamatan Muara Komam.
Kapolres Paser AKBP Eko Susanto SIK, melalui Kapolsek Muara Komam AKP Tri Riswanto SH, menyampaikan kepada anggotanya untuk selalu berperan aktif dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.
“Kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker dilaksanakan dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap sering dijadikan aktivitas masyarakat, seperti di jalan umum dan lainnya. Harapannya, agar masyarakat Muara Komam bisa terhindar dari penyebaran virus Covid-19,” katanya.
Di tempat terpisah, Polres Paser, khususnya Tim Satgas Kecamatan Kuaro melaksanakan hal serupa, yakni melakukan patroli sembari membagi alat pelindung mulut dan hidung kepada masyarakat di kawasan Kecamatan Kuaro.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, khususnya di Kecamatan Kuaro,” ujar Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, melalui Kapolsek Kuaro Iptu Andi Bagus Wicaksoson SH.
Wilayah Kabupaten Paser yang dipimpin Bupati dr Fahmi Fadli ini, berstatus zona kuning atau daerah dengan risiko rendah Covid-19, sama dengan Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Selain itu, sama dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kota Bontang, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kota Samarinda.
Untuk Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berstatus daerah yang tidak ada kasus Covid-19 alias zona hijau.*