Polsek Bontang Ringkus Tiga Pelaku Curanmor, Dua Masih di Bawah Umur

Kaltimku.id, BONTANG – Tiga remaja pria yang baru berusia 17, 18 dan 21 tahun, warga Bontang harus berurusan dengan pihak berwajib karena terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Mereka masing-masing berinisial FMI (18), RM (17) dan FWS (21). Ketiganya sudah diringkus Unit Reskrim Polsek Marangkayu bersama Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang dan Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (4/6/2021).

Bacaan Lainnya

Penangkapan berawal pada pelaku FMI. Dari pengakuan FMI, petugas kemudian meringkus RM yang merupakan rekannya dalam melakukan aksi pencurian satu unit Scoopy.

RM yang paling muda dari kedua rekannya tersebut, diamankan di Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar) dengan dengan barang bukti satu unit Scoopy. Polisi langsung membawa RM bersama barang curiannya ke Polsek Marangkayu.

Kepada polisi RM mengaku aksinya mencuri sepeda motor itu atas ide FMI. Bahkan FMI pernah melakukan perbuatan yang sama bersama FWS sebanyak tiga kali di tiga TKP (tempat kejadian perkara) berbeda.

Tiga TKP yang jadi lokasi pencurian tersebut di antaranya, di kawasan Jalan Bete -Bete 3 Tanjung Laut Indah, Jalan Selat Alor 2 Tanjung Laut Indah Bontang Selatan, dan Jalan Habibon, Gang Ikan Mas IV Tanjung Laut Indah Kota Bontang.

Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo SIK MH melalui Kasubbag Humas AKP Suyono menjelaskan, awalnya Polsek Marangkayu berhasil mengungkap kasus curanmor dengan TKP di Marangkayu II, Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu.

“Kami berhasil mengungkap tiga TKP lainnya di wilayah Polsek Bontang Selatan, setelah melalui proses pengembangan. Dalam Pengungkapan kasus ini kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku, dua orang masih dibawah umur,” ujar AKP Suyono.

Bersama ketiga pelaku, juga diamankan sebanyak empat unit sepeda motor, satu unit MX warna hitam silver KT-5177-L, 1 satu unit Scoopy warna putih KT-3525-JL, satu unit Jupiter Z warna biru KT-5424-DK, satu unit Mio Soul warna putih KT-5521-WH.

“Dari empat unit motor barang bukti itu, yang KT 5177 L merupakan kendaraan yang para pelaku gunakan sebagai sarana ketika beraksi,” jelas AKP Suyono.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait