Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD perubahan 2021 dibahas oleh Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) bersama mitra kerjanya, OPD (Oganisasi Perangkat Daerah) dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin, 13 September 2021.
“RDP tadi, Kami membahas KUPA PPAS APBD perubahan 2021 serta melakukan evaluasi kembali. Semua sudah sesuai dengan aturan, hingga semua tidak ada masalah,” ujar Ketua Komisi I Johny NG kepada awak media, usai rapat.
Pada APBD perubahan 2021, jelasnya, para mitra kerja (OPD) Komisi I telah mengajukan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan. Hasilnya semua sudah sesuai, sehingga tidak ada masalah. Jadi silakan melaksanakan kegiatan, tapi yang terpenting tidak ada penambahan anggaran.
Johny NG yang menegaskan, semua tidak ada masalah, namun dia menyinggung pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan yang belum mengajukan anggaran untuk penambahan mobil dinas mereka.
Penambahan mobil dinas, kata politikus Partai Golkar itu, untuk Satpol PP sangat penting sekali, dan pihak Komisi I menanyakan belum adanya pengajuan anggaran dari pihak Satpol PP.
“Jika ada sisa anggaran ingin dibelikan mobil dinas oleh Satpol PP silahkan saja. Itu memang hak mereka, tapi sekali lagi, yang terpenting sesuai dengan aturan,” imbuhnya.*
Wartawan: Ariel S