Resmi, KPU HST Tetapkan Rizal – Rosyadi Unggul di 7 Kecamatan, AMAN hanya 4 yang Aman

Jurnalis – Julakku Julak Dillah

BARABAI, KALTIMKU.id – KPU HST resmi menetapkan Paslon 02, Samsul Rizal dan Gusti Rosyadi Elmi sebagai pemenang Pilkada HST.  Duet RR (Rizal — Rosyadi) unggul perolehan suara di tujuh wilayah kecamatan, dan Paslon 01, Aulia Oktafiandi — Mansyah Sabri (AMAN) hanya empat kecamatan yang unggul atau aman.

Bacaan Lainnya

Kepastian keunggulan duet RR terpantau media ini dalam Rapat Pleno Terbuka KPU (Komisi Pemilihan Umum)  HST di Aula Hotel Darul Istiqomah, Barabai, Senin (2/12/2024). Pleno terbuka   sendiri dipimpin oleh Ketua KPU HST, H Ardiansyah.

Pleno  terbuka KPU HST (Hulu Sungai Tengah) tersebut satu agenda saja. Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan  suara tingkat Kabupaten HST dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Bupati dan Wakil Bupati HST tahun 2024.

Hasil penghitungan suara yang dibaca komisioner KPU secara gantian itu memastikan 02 (RR) unggul dari 01 (AMAN). Duet RR memeroleh 74.734 suara atau 50,96%,  dan AMAN mendapat 71.927 suara (49,04%) dari total 146.661 suara sah yang masuk.

Total suara tidak sah dari 11 kecamatan di HST  12.465. Itu berarti total suara sah dan tidak sah dari rakyat Bumi Murakata HST sebanyak 159.126 suara (pemilih).

Keunggulan RR atas AMAN yang nota bene Petahana itu cukup tipis. Agregat atau selisih suaranya hanya terpaut 2.807 suara sah atau 1,92% saja untuk   Paslon 02.

Mencermati  final perolehan suara tersebut, Paslon 02 — RR unggul di tujuh kecamatan. Yakni Pandawan, Labuan Amas Utara (LAU), Batang Alai Utara (BAU), Batang Alai Timur (BAT), Hantakan, Batu Benawa, dan Kecamatan Barabai.

Menariknya, wilayah Pandawan seperti menjadi lumbung suara RR. Di sini, Paslon 02 meraup 11.523 suara  dan 01 mendapat 8.541 yang berarti RR unggul dengan agregat tertinggi 2.982 suara.

Lantas di Kota Barabai yang menjadi  Pusat Pemkab HST, RR pun unggul dengan agregat 279 suara. Rinciannya,  01 AMAN mendapat 13.994 suara, dan 02 RR unggul dengan 14.273 suara, plus 5 kecamatan lainnya.

Sebaliknya,  Paslon 01 unggul di empat  kecamatan. AMAN mengamankan basis suaranya di Batang Alai Selatan (BAS), Limpasu, Labuan Amas Selatan (LAS) dan Haruyan. Tapi  agregat suara tertingginya masih di bawah perolehan suara RR.

Rincian  perolehan suara per kecamatan di HST begini.

1. Kecamatan Pandawan : Paslon 01 = 8.541 suara. Paslon 02 = 11.523 suara.

2. Kecamatan LAU : Paslon 01 = 7.623 suara. Paslon 02 = 7.644 suara.

3. Kecamatan LAS : Paslon 01 = 8.751 suara. Paslon 02 = 7.675 suara.

4. Kecamatan Haruyan : Paslon 01 = 6.489 suara. Paslon 02 = 6.111 suara.

5. Kecamatan Barabai : Paslon 01 = 13.994 suara. Paslon 02 = 14.273 suara.

6. Kecamatan Batu Benawa : Paslon 01 = 5.219 suara. Paslon 02 = 6.446 suara.

7. Kecamatan Hantakan : Paslon 01 = 3.307 suara. Paslon 02 = 3.445 suara.

8. Kecamatan BAT : Paslon 01 = 1.873 suara. Paslon 02 =  2.055 suara.

9. Kecamatan Limpasu : Paslon 01 = 3.435 suara. Paslon 02 = 3.323 suara.

10. Kecamatan BAS : Paslon 01 =  8.159 suara. Paslon 02 = 6.221 suara.

11. Kecamatan BAU : Paslon 01 = 4.536 suara. Paslon 02 = 6.018 suara.

Sebelumnya,  pleno  suara Pemilihan Gubernur  dan  Wakil Gubernur Kalsel di HST  juga memastikan Paslon 01, H Muhidin — H Hasnuryadi Sulaiman unggul.  Paslon 01 MH menang telak atas Paslon 02, Hj Raudhatul Jannah  — H Ahmad Rozanie Himawan Nugraha.

Rincian perolehan suaranya seperti ini.  Paslon 01 (MH) memeroleh 112.903 suara sah, dan Paslon 02 (Acil Odah — H Zanie) mendapat 25.432 suara sah. Jumlah suara tidak sah dari 11 kecamatan di HST 20.935 suara.

Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada serentak 2024  tingkat kabupaten HST terpantau  aman dan lancar. Berlangsung di bawah penjagaan ketat  dari TNI – Polri, Dishub, dan Satpol PP.

Lantas pendukung Paslon 01 dan 02 disediakan tempat terpisah di luar gedung dengan layar lebar. Paslon 01 dan 02 sendiri tidak hadir, kecuali pendukung 02 dan tim Dozer saja yang hadir. Semuanya terkendali, aman dan lancar.

“Alhamdulillah, semua rangkaian rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati HST berjalan baik, aman dan lancar,” ucap Ketua KPU HST, H Ardiansyah kepada awak media.

Ia menyatakan, tiga hari pasca penetapan ini, masyarakat bisa menggugat ke MK (Mahkamah Konstitusi) apabila merasa keberatan. “Silakan gugat ke MK selama 3 X 24 jam, dan KPU HST siap melayaninya,” pungkasnya  menutup pembicaraan.***(JJD)

Pos terkait