Sakit Hati, Mantan Istri Sendiri Disiram Cuka Karet, Pria MR Diamankan Polsek Pandawan HST

Kaltimku.id, BARABAI — Nasib tragis mendera Hidayatun Nisa, 16 tahun, warga Desa Setiap, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel). Wajah wanita muda itu luka bakar akibat siraman cuka karet yang diduga disiramkan MR, mantan suaminya sendiri.

“Pria MR, 23 tahun, warga Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara (BAU), HST, sudah diamankan di Polsek Pandawan. MR adalah tersangka tunggal tindak penganiayaan (penyiraman) itu,” ungkap Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas, AKP Soebagijo.

Bacaan Lainnya

Bicara kepada insan pers, Minggu (11/9/2022), AKP Soebagijo dan Kapolsek Pandawan, Iptu Nafrizal menyebut, motif tersangka MR menyiramkan cairan kimia yang mengandung asam formiat itu ke bagian tubuh korban lantaran sakit hati.

“Tersangka dendam sehabis bercerai dengan istrinya 3 bulan lalu. Dia merasa sakit hati dengan keluarga korban karena sering menista, menceritakan hal-hal yang tidak benar dan kurang pantas tentang dia dan keluarganya di masyarakat, sehingga dia emosi dan melakukan perbuatan itu,” timpal Iptu Nafrisal.

Peristiwa penyiraman mantan istri dengan cuka asam yang biasa dipakai untuk membekukan cairan karet alam itu terjadi Jumat dini hari (9/9/2022) di rumah milik Misran (47), ayah korban Hidayatun Nisa atau mantan istri MR sendiri di Desa Setiap RT. 005 RW. 003, Kecamatan Pandawan, HST.

Kronologisnya begini. Awalnya, urai Soebagijo, saksi Misran dan istrinya sedang tertidur lelap di kamarnya. Begitu pula korban Hidayatun tertidur pulas di dalam kamarnya sendiri.

Namun, sekira pukul 03.00 dini hari itu, tiba-tiba korban berteriak minta tolong sambil merintih seperti kesakitan. Misran pun terbangun dan coba keluar kamar yang ternyata pintu kamarnya terkunci dari luar.

Berhasil membuka pintu kamar secara paksa, Misran lalu bergegas menuju kamar anaknya. Dia pun terperanjat melihat Hidayatun Nisa terus menangis sambil memegang wajahnya dan berteriak aduh, sakit, sakit, sakiiit.

“Kenapa ini nak, ada apa ini,” tanya Misran. “Abah, muha Ulun baru saja disiram orang dengan air,” jawab anaknya sambil terus mengaduh seperti ditirukan Soebagijo dari kesaksian Misran.

Akibat siraman air yang belakangan diketahui cuka karet itu, wajah korban tak hanya terasa panas, melainkan melepuh. Mengalami luka bengkak berwarna kemerahan dan kehitaman. Tapi, di dalam kamar korban tak ada orang yang dicurigai sang pelakunya.

Selidiki punya selidik, tersangka pelaku diketahui masuk rumah melalui pintu gudang yang hanya dikunci dengan papan kecil. Korban pun dilarikan ke RSHD Barabai untuk perawatan luka-lukanya, dan kasusnya ldilaporkan saksi Misan ke Polsek Pandawan.

Polsek Pandawan sendiri langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, Jumat siang sekitar pukul 12.00 WITA pria MR berhasil diamankan petugas di kediaman orang tuanya di Desa Awang Baru, BAU, guna proses hukum.

Tersangka MR diamankan bersama barang bukti berupa satu botol bekas Aqua yang berisi Air Cuka Karet (Asam Formiat 90%) merk SINTAS 90 kurang lebih 125 ml, satu label plastik warna putih bertuliskan Cuka Karet dengan merk yang sama, satu baju kaos Switer warna hitam bertuliskan HUF 1, dan baju Daster milik korban.*

Penulis: JJD, Wartawan Senior Kalimantan

Pos terkait