Simpan 12 Paket Sabu dalam Tumpukan Beras

Tersangka yang diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan bersama Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang, (Foto : Istimewa)

Kaltimku.id, BONTANG  – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Mungkin pepatah ini cocok ditujukan kepada pemuda bernitial “IR” alias Polo, yang berusaha menyembunyikan 12 paket narkoba jenis sabu di dalam tumpukan beras, tapi akhirnya ketahuan juga oleh petugas.

Serbuk haram yang masing-masing dikemas rapi dalam plastik klip tembus pandang itu dirampas jajaran Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan bersama Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang, setelah memeriksa beberapa teman dan dirinya yang sudah dicurigai sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Saat diperiksa di sekujur tubuhnya oleh tim gabungan, tidak ditemukan apapun yang dicurigai. Namun ketika memeriksa kamar dan ruangan lain, polisi menyasar sebuah wadah plastik berisikan tumpukan beras.

Barang bukti yang disita petugas.

Petugas mencoba memeriksa tumpukan beras, ternyata berhasil menemukan benda yang diperiksa ternyata beberapa paket narkoba jenis sabu. Akhirnya, Polo yang tinggal di bilangan Jalan Kenangan Gang Sukun RT 028 Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan diamankan di tim gabungan ke Polsek Bontang Selatan.

Tim tidak saja membekuk lelaki berusia sekitar 26 tahun itu, tapi juga menyita sebuah telepon genggam/android, uang tunai 300 ribu rupiah, tempat beras termasuk 12 paket serbuk haram dan lainnya. Semua benda yang dirampas itu akan dijadikan barang bukti (BB).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, membernarkan terjadinya penangkapan pelaku yang disebut-sebut sebagai pengedar narkoba, khususnya jenis sabu. Saat digiring ke Polsek, Polo tidak bisa berbuat banyak, kecuali hanya mengikuti perintah petugas.*

Pos terkait