Syahidin: Bendungan Pancur Hanau di Meratus Belum Prioritas Nasional

Kaltimku.id, BARABAI — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) tak tinggal diam. Terus koordinasi ke pemerintah pusat melalui Dinas PUPR Kalsel dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan II untuk segera membangun bendungan Pancur Hanau di kawasan pegunungan Meratus.

“Menurut informasi yang kami dapat, sampai saat ini rencana pembangunan bendungan Pancur Hanau belum menjadi prioritas nasional,” ujar Plt. Kepala Dinas PUPR HST, Syahidin Aset saat menjawab awak media ini, Rabu, 8 Desember 2021.

Bacaan Lainnya

Kenapa? Bukankah pembangunan bendungan itu termasuk penting dan mendesak sebagai upaya menanggulangi atau meminimalisir limpahan banjir besar dari kawasan Meratus?

Syahidin belum memberi alasannya. Ia menyebut, bendungan Pancur Hanau di kawasan pegunungan Meratus atau di hulu DAS Benawa itu merupakan salah satu rencana sistem pengendalian banjir yang terintegrasi di Kabupaten HST.

Anak-anak dengan ceria mandi di sungai

Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan terkait rencana pembuatan bendungan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2015. Lalu FS-nya telah direvisi oleh Dinas PUPR Kalsel tahun 2020.

“Revisi studi kelayakannya sudah diserahkan ke pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan II di Banjarmasin,” urai Syahidin seraya menyebut informasi yang ia dapatkan pembangunan bendungan Pancur Hanau belum prioritas nasional.

Dia menyatakan, upaya pengendalian banjir di “Bumi Murakata” selama ini dilakukan dengan membuat kanal-kanal banjir atau lebih sering disebut “baypass”. Kanal-kanal dibangun sejak tahun 2002.

“Kita akan segera membangun kolam regulasi. Insya Allah pembangunan fisiknya akan dimulai tahun 2022,” katanya tanpa menyebut lokasi kolam regulasi dan besaran anggarannya.

Datu Manggasang dan Adi Yanor

Di bagian lain, warga Desa Hantakan, Muhammad Rifani, sangat berharap pembangunan bendungan Pancur Hanau yang didahulukan. Terlebih informasi yang baru diterimanya, Rabu (8/12/2021) malam, menyebut pembangunan kolam regulasi masih akan digodok lagi.

“Tadi ada kawan yang mengabari, jar Wabup pembangunan kolam regulasi di daerah Mandingin/Aluan itu akan digodok lagi,” tulis Rifani atau Datu Manggasang seraya tak tahu alasan studi kelayakannya.

“Mudahan bendungan Pancur Hanau yang didahulukan. Seharusnya, debit air yang akan terkirim ke Hantakan dan Barabai dipindahkan, bukan ditampung, sehingga warga Hantakan selamat, dan Barabai pun aman,” harap Datu Manggasang.

Menurut Syahidin, data teknis rencana bendungan Pancur Hanau meliputi tinggi bendungan 72 meter, elevasi puncak bendungan 156 meter, dan elevasi dasar sungai 84 meter,

Luas bangunannya 127.280 meter persegi, panjang puncak bangunan 795 meter, luas genangan air 184.255 ha, luas layanan irigasi 5.200 ha. Sedang volume atau kapasitas tampung bendungan Pancur Hanau nanti 44 juta meter kubik.

Banjir di Kota Barabai dan merendam daerah lainnya di HST, 27 November – 1 Desember 2021, seperti diketahui bersumber dari kawasan Meratus. Karena itu upaya meminimalisir banjir harus membuat bendungan pengendali selain menuntaskan persoalan lain. Seperti masih maraknya pembalakan kayu liar sebagai imbas pembukaan lahan perkebunan sawit dan penambangan batu bara di kawasan pegunungan Meratus.*

(JJD, Wartawan Senior Kalimantan)

 

Pos terkait