Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan Bekuk Pelaku Curanmor di Sepinggan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Kasus pencurian kendaran bermotor (curanmor) tengah marak terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, tak pernah surut meski para pelakunya juga tak pernah lolos dari kejaran petugas.

Baru-baru ini Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi pada Selasa (4/11/2020) lalu di kawasan Jalan Marsma R. Iswahyudi, Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan.

Bacaan Lainnya

“Petugas berhasil mengamankan pelaku curanmor pada hari Minggu, tanggal 27 Juni lalu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo
saat menggelar pres rilis di Mapolresta Balikpapan, Jln Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota (Balkot), Senin (28/6/2021).

Pelaku, sebut Kompol Rengga, berinisial LD (19) diketahui telah membawa kabur motor korban yang tengah terparkir dengan kondisi tidak terkunci stang dengan cara didorong.

Selanjutnya pelaku menjual motor hasil curiannya dengan cara dipreteli dan menawarkan ke beberapa bengkel secara ecer atau terpisah.

“Jadi pelaku membongkar seluruh bagian motor hasil curiannya, kemudian pelaku menjual setiap bagian motor ke beberapa bengkel,” terang Kompol Rengga.

Menurut keterangan pelaku, dirinya baru sekali melakukan aksi pencurian, namun petugas tidak mempercayai begitu saja dan akan terus dilakukan pengembangan.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merk Yamaha dengan kondisi sudah dipereteli.

Atas perbuatannya, pelaku akan diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait