Terpengaruh Miras, Dua Pemuda Bertikai

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Aksi penusukan dengan senjata tajam (sajam) kembali mewarnai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini, terjadi di kawasan Jln Letjend Soeprapto, Karang Anyar, Balikpapan Barat, Selasa (25/5/2021) lalu.

Peristiwa penusukan bermula, saat korban dan pelaku berinisial TL (24) dan IR (20) tengah asik menenggak minuman keras (miras).

Bacaan Lainnya

Saat kedua pemuda tersebut berada dibawah pengaruh alkohol, akhirnya mereka bertikai. Maka, terjadilah aksi penusukan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis badik.

Saat menggelar pres rilis di Mapolresta Balikpapan, Wakapolresta Balikpapan AKBP Sepbril Sesa membenarkan jika terjadi aksi penusukan dengan menggunakan sajam jenis badik di samping SPBU Karang Anyar, Balikpapan Barat, Senin (31/5/2021).

Akibat aksi penusukan yang dilakukan pelaku AR, korban TL mengalami luka tusukan di sekitar bagian perut, dan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Balikpapan.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP,” terang AKBP Sepbril Sesa.*

Pos terkait