Apes, FR Baru Beli Narkoba Diamankan Tim Jatanras Polsek Barat

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Nasib apes menimpa sorang pria berinisial FR (45) yang terjaring dan langsung diamankan Tim Jatanras Polsek Balikpapan Barat, Kalimantan Timur (Kaltim) saat melakukan patroli antisipasi peredaran narkoba.

“Pelaku FR didapati membawa narkotika jenis sabu-sabu yang baru saja dibeli dari seseorang yang tidak dikenal,” ucap Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto, Sabtu (15/1/2022).

Bacaan Lainnya

Kompol Totok menambahkan, pelaku diamankan saat tim Jatanras yang sedang berpatroli, kemudian berpapasan dengan pelaku di Jln Letjend Soeprapto persis depan SDN 009 Balikpapan Barat.

Saat itu, tim melihat gerak-gerik pelaku yang begitu mencurigakan, sehingga tim mengikuti dan berhasil memberhentikan pelaku di simpang traffic light Plaza Kebun Sayur, pada hari Kamis (13/1/2022), pukul 16.00 Wita.

“Jadi saat diamankan, tim langsung melakukan penggeledahan dan didapati satu paket sabu seberat 0.41 gram yang terbungkus plastik flip bening yang disimpan pelaku di kantong celana dalam bungkus rokok,” beber Kompol Totok.

Saat dilakukan penyelidikan, kata Kompol Totok, pelaku mengakui jika barang haram tersebut baru saja dibeli dirinya dari seseorang yang tidak dikenal.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Balikpapan Barat guna dilakukan penyelidikan lebih dalam.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) sub pasal 127 undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait