Asyiik! Honorer di PPU Bakal Terima THR

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Muliadi mengatakan besaran THR bagi honorer masih akan dibahas.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Muliadi mengatakan besaran THR bagi honorer masih akan dibahas.

Kaltimku.id, PPU – Sungguh ini merupakan kabar yang menggembirakan bagi tenaga harian lepas (THL) atau honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), karena pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mereka.

Pemberian THR bagi 3.000 lebih tenaga honorer juga sudah dilakukan Pemkab PPU tahun 2020. Saat itu, THR yang diterima para tenaga kontrak sebesar Rp. 1 juta. Untuk tahun 2021, penetapan besaran THR masih dalam pembahasan.

Bacaan Lainnya

“Tahun lalu kan kita bayarkan (THR) itu. Tentu tahun ini mestinya juga dapat. Nanti saya sampaikan ke Bupati dulu,” kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Muliadi, Kamis (29/4/2021).

Besaran THR akan menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Terlebih, saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Sehingga nilai yang dibagikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

Tahun lalu, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Rp. 4 miliar untuk membayar THR honorer. Sedangkan bagi PNS, anggaran THR mencapai Rp 15 miliar lebih.

Pembayaran THR merupakan kebijakan pemerintah daerah. Hal itu semata-mata untuk membantu perekonomian tenaga harian lepas memenuhi kebutuhan berlebaran. Sejauh ini, total anggaran yang dialokasikan juga belum ditetapkan.

“Besarannya belum ditentukan, karena masih akan kita bahas bersama SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” jelasnya.

Meski tidak tercatat dalam struktur kepegawaian pemerintah daerah, namun keberadaan tenaga honorer dibutuhkan karena jumlah PNS tidak mencukupi. Kebijakan pemberian THR bagi pegawai dengan status honorer belum tercantum dalam regulasi pemerintah pusat maupun daerah, tapi itu merupakan kebijakan dari Pemda setempat.*(adv)

Editor: Herry T BS

Pos terkait