Belum Sempat Edarkan Sabu, HD Keburu di Sanggong Petugas

Kaltimku.id, PPUPria berinisial HD (36) diamankan Sat Resnarkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Senin, 26 April lalu.

Bacaan Lainnya

Di sanggongnya pria berkulit sawo matang itu, lantaran diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu.

Pengungkapan penyalahgunaan barang haram tersebut berkat adanya laporan masyarakat, jika di RT 09, Kelurahan Gunung Steleng, Kecamatan Penajam sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres PPU, AKP Anton menuturkan, setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Resnarkoba Polres PPU langsung menuju TKP (tempat kejadian perkara) yang dimaksud dan melakukan penyelidikan pada pukul 20.50 Wita.

Saat berada di lokasi, anggota mencurigai seorang pria yang sedang duduk di atas motor jenis matic di pinggir jalan.

Selanjutnya, anggota mendatangi pria tersebut dan melakukan penggeledahan, hingga akhirnya didapati barang bukti berupa  1 buah kotak rokok yang ternyata didalamnya terdapat 6 paket sabu siap edar seberat 1.77 gram, serta plastik klip bening satu lembar.

Akhirnya pria tersebut beserta barang buktinya langsung diamankan dan digelandang ke Polres PPU untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait