Deklarasi Damai Pilkades PPU 2021, Ajak Calon Berkompetisi Secara Sehat

ilustrasi dok net
ilustrasi dok net

Kaltimku.id, PPU – Ajang kompetisi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) sebentar lagi bergulir. Ada 14 desa di empat wilayah kecamatan bakal menggelar Pilkades, pada 15 Desember 2021.

Pilkades serentak ketiga tahun ini diikuti oleh 56 calon. Hampir seluruh desa sudah merampungkan tahap penetapan calon hingga deklarasi damai. Proses deklarasi damai dilaksanakan di masing-masing wilayah desa.

Bacaan Lainnya

“Deklarasi damai digelar itu agar selama proses pemilihan berlangsung kondusif. Masing-masing calon diharapkan untuk tidak menjatuhkan satu sama lain. Sehingga pelaksanaan Pilkades berlangsung kompetitif, tetapi damai dan lancer,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU, Saidin, Selasa (9/11/2021).

Para calon kades diharapkan mampu menjaga situasi kondusif. Deklarasi tersebut sebagai salah satu upaya preventif, agar pelaksanaan pilkades berjalan aman dan damai.

Ia meminta, sejak penetapan calon, kemudian masa kampanye hingga waktu pemungutan suara nanti, tidak ada pihak-pihak yang melakukan provokasi yang dapat menimbulkan perpecahan dan konflik sosial.

“Jangan saling menjelekkan. Dan juga bagi para pendukung juga jangan saling diadu. Semua calon kita harapkan mampu berkompetisi secara sehat,” ungkapnya.

Selain diharapkan berjalan kondusif, para calon kades juga diharapkan siap menang dan siap menerima kekalahan. Pasalnya, hasil dari proses pemilihan ditentukan oleh suara masyarakat. Tetapi di dalam menggaet suara masyarakat, dilarang menebarkan hal-hal yang merugikan lawan.

Saidin juga berharap, pelaksanaan Pilkades Serentak tahun ini sukses seperti pemilihan sebelumnya. Ditengah pandemi Covid-19, ia juga meminta seluruh warga yang terlibat tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Silahkan ajukan visi misi dan program-programnya nanti biar masyarakatlah yang menilai dan menentukan pilihan,” tutupnya.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait