Dibekuk, Pelaku Curanmor di Sumber Rejo

Pelaku duduk di atas motor curiannya. (Kaltimku.id)
Pelaku duduk di atas motor curiannya. (Kaltimku.id)

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Tim Opsnal Subdit III Jatanras Polda Kaltim berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berinisial ES.

ES (32) dibekuk, Sabtu (14/2) pukul 19.30 Wita berkat adanya laporan korban yang kehilangan sepeda motor (R2) saat berada di kawasan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah (Balteng).

Bacaan Lainnya

“Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban pada 13 Februari lalu,” jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi kepada awak media ini, Jum’at (19/2/2031).

AKBP Agus menuturkan, kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraannya di salah satu Toko yang berada di kawasan Sumber Rejo.

Pada saat bersamaan, pelaku yang melintas dari arah SMPN 6 Balikpapan dan meilhat motor korban yang terparkir dengan kunci masih menggantung di kontaknya.

“Saat itulah, pelaku langsung membawa kabur motor korban untuk dibawa pulang ke rumahnya.”

Dari hasil penangkapan pelaku, berhasil juga diamankan satu unit motor matic warna merah milik korban.

Agus Puryadi menambahkan saat ini pelaku sudah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) milik Polda Kaltim untuk dilakukan proses pengembangan selanjutnya.

“Pelaku nantinya akan dikenakan Pasal 363 Subs 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun
penjara,” tutup Agus.*

Pos terkait