Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Ketiga bocah yang masing-masing berinisial Z (9 tahun), RO (12) dan AG (13) hanya bisa berlinang air mata saat ketiganya diamankan pihak polisi, karena diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor).
Ketiganya nekat mencuri 2 unit sepeda motor yang terparkir di lokasi berbeda, yakni di Masjid Baitul Aman samping Polresta Balikpapan dan di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) pada hari Minggu, 11 April 2021 lalu.
“Pengungkapan aksi pencurian berkat adanya laporan dari korban yang kehilangan sepeda motonya,” ucap Wakapolres Balikpapan AKBP Sepbril Sesa saat menggelar pres rilis di Mapolresta Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa, 13 April 2021.
Ketiga pelaku yang masih berstatus pelajar berhasil diamankan sehari setelah beraksi, Senin (12/4/2021), dan lebih mengejutkannya lagi pelaku masih berusia anak-anak.
Namun, ketiga pelaku tetap menjalani hukuman, hanya saja penanganannya sesuai dengan undang-undang tindak pidana.
Hal tersebut dilakukan, agar masyarakat lebih mengerti dan paham, bahkan bukan hanya masyarakat saja, para orang tua pun harus dapat mengawasi pergaulan anak-anak mereka di luar rumah.
“Kita sering jumpai di jalan, anak-anak yang masih belum cukup umur sudah banyak yang mengendarai sepeda motor, artinya minimnya perhatian dari para orang tua terhadap anaknya,” imbuh AKBP Sepbril Sesa.
Sepbril Sesa mengimbau, agar masyarakat dapat lebih waspada untuk tidak meninggalkan kunci kendaraanya tergantung di sepeda motor, karena dapat mengundang dan memancing tindakan aksi pencurian.*