Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kunjungi Lapas Kelas IIA Balikpapan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Dua pimpinan tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yaitu Direktur Keamanan dan Ketertiban Abdul Aris serta Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Muji Raharjo mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (11/12/2021).

Kedatangan Abdul Aris dan Muji Raharjo ingin melihat situasi dan kondisi didalam Lapas Kelas IIA Balikpapan. Selain itu, pada kunjungan kali ini bertujuan untuk melihat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lapas.

Bacaan Lainnya

“Secara umum kondisi keamanan di Lapas Kelas IIA Balikpapan tergolong kondusif serta layanan bagi WBP yang diberikan baik,” ucap Aris.

Pada kesempatan ini kedua pimpinan tinggi pemasyarakatan yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kaltim, Jumadi serta rombongan melihat langsung kondisi blok hunian yang baru selesai dibangun dan melihat kondisi dapur serta klinik yang terdapat di dalam Lapas.

Selain mengecek langsung kondisi lapas, Abdul Aris dan Muji Raharjo juga melakukan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang diikuti secara langsung oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Bontang, Samarinda, Tenggarong, Tanah Grogot dan Balikpapan, juga dihadiri secara virtual melalui zoom oleh Jajaran Pemasyarakatan Berau, Tarakan dan Nunukan.

Saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mempunyai program back to basic dan saya berharap seluruh jajaran pemasyarakatan Kaltimtara dapat menerapkan prinsip-prinsip pemasyarakatan dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet menyampaikan kunjungan ini bagian dari pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian (bintorwasdal)

“Monitoring dan evaluasi agar Lapas Kelas IIA Balikpapan bisa lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, apalagi sekarang ini Lapas Balikpapan masuk dalam penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” tutup Pujiono.

“Saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mempunyai program back to basic dan saya berharap seluruh jajaran pemasyarakatan Kaltimtara dapat menerapkan prinsip-prinsip pemasyarakatan dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas Aris.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait