Ditargetkan Selesai Tahun Ini, Pengerjaan Arsitek Rumah Adat Paser Capai 57 Persen

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten PPU, Ricci Firmansyah
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten PPU, Ricci Firmansyah

Kaltimku.id, PPU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan pengerjaan rumah adat Paser, rampung sesuai jadwal atau pada Desember 2021, di mana progres pengerjaan struktur dan arsitektur sebagai kelanjutan rumah adat mencapai 57 persen.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten PPU, Ricci Firmansyah mengatakan kontrak pengerjaan struktur rumah adat berjalan sejak Juli sampai Desember.

Bacaan Lainnya

“Saat ini sudah masuk ke tahap pengerjaan arsitektur yang itemnya itu dinding, plafon, keramik dan ornament finishingnya,” terang Ricci, Senin (11/10/2021).

Anggaran dua pengerjaan dialokasikan sebesar Rp 1,4 miliar. Proyek pengerjaan rumah adat suku Paser tersebut, merupakan kegiatan lanjutan, setelah dua tahun tak teralokasikan pasca selesai dibangun pada 2018 silam.

Dijelaskan Ricci, dua jenis pengerjaan tersebut, agar  rumah adat bisa difungsikan. Tidak hanya pada fisik bangunan, akses masuk dan gapura rumah adat masuk dalam item pengerjaan. Meski demikian, anggaran yang dialokasikan tahun ini, seluruhnya baru mencakup 25 persen dari keseluruhan rumah adat.

“Kalau full desain diperkirakan totalnya mencapai Rp 25 miliar. Untuk sementara kita bangun dengan menyesuaikan kondisi anggaran,” ujarnya.

Meski bergantung keuangan daerah, namun pihaknya tetap mengusulkan anggaran untuk pengerjaan lanjutan rumah adat di tahun depan. Penyelesaian pembangunan rumah adat berjalan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait