Hina Prabowo, Kader Gerindra Laporkan Edy Mulyadi ke Polda Kaltim

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang viral di Sosial Media (Sosmed) berujung pelaporan DPD Partai Gerindra Kalimantan Timur (Kaltim) dengan mendatangi Mapolda Kaltim, Rabu (26/1/2022).

Didampingi kuasa hukumnya Benny Beda Neron SH, Wakil Ketua Partai Gerindra Kaltim Bagus Susetyo yang datang bersama rombongan kader Partai Gerindra Kota Balikpapan resmi melaporkan Edy Mulyadi.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah melaporkan Edy Mulyadi karena telah melakukan penghinaan, memfitnah dan merendahkan kehormatan terhadap Prabowo Subianto selaku Ketua Umum partai Gerindra,” ucap Bagus Susetyo.

Bagus Susetyo menyebut, laporan yang dilayangkan kepada Edy Mulyadi sebagai bentuk kecintaan semua kader Partai Gerindra Kaltim terhadap Prabowo Subianto.

“Kami berharap, laporan kami segera di tindak lanjuti oleh kepolisian sesuai hukum yang berlaku di indonesia. Kami akan kawal itu hingga ke proses pengadilan,” ujarnya.

Kuasa hukum Partai Gerindra Kaltim, Benny Beda Neron SH, menegaskan, pihaknya resmi melaporkan Edy Mulyadi atas dugaan tindak pidana ITE dan tindak pidana umum.

“Yang jelas dalam kasus ini, kita minta atensi khusus kepada Kapolda Kaltim. Edy Mulyadi harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait