Job Fit Belasan Pejabat PPU Rampung, Keputusan Mutasi di Tangan Bupati

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU, Khairudin
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU, Khairudin

Kaltimku.id, PPU – Sebanyak 19 pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan uji kesesuaian atau job fit. Job fit bagi jabatan tinggi pratama (JPT) tersebut digelar pada 15-17 November 2021 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Khairudin mengatakan job fit dilaksanakan sebagai akselerasi tata kelola pemerintahan. Dimana, hasil dari job fit tersebut, menjadi acuan kepala daerah melakukan pergeseran atau mutasi jabatan.

Bacaan Lainnya

“Melalui proses job fit, kemampuan pejabat dalam beberapa kompetensi manajerial, teknis maupun kultural bisa terlihat. Jadi bisa diketahui pejabat ini cocoknya dimana,” ujar Khairudin, Sabtu (18/2021).

Dikatakan Khairudin, pihaknya telah menerima hasil uji kesesuaian jabatan dari panitia seleksi atau tim pansel. Disebutkan, ada tiga jenis penilaian hasil job fit, yakni optimal, cukup optimal dan kurang optimal.

Dari 19 orang yang dijadwalkan mengikuti job fit, satu pejabat absen yakni Kepala Bapelitbang, Fatmawati dikarenakan sedang sakit.

“Hasilnya sudah kita terima, termasuk di dalamnya ada saran-saran dari panitia untuk penempatan jabatan. Nanti akan kita serahkan kepada bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” terangnya.

Meski sudah menerima hasil atas pelaksanaan job fit, namun Khairudin menegaskan bahwa kebijakan merotasi jabatan tinggi pratama berada di tangan bupati selaku PPK. Hasil uji kesesuaian jabatan hanya sebatas bahan pertimbangan terkait kompetensi para pejabat eselon II tersebut.

“Tentu hasil itu hanya sebatas pertimbangan, dan bupati tidak harus melakukanya (mutasi),” tandas Khairudin.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait