Kapolresta: Pemodal Tambang Ilegal Terus Diburu, Warga yang Tahu Keberadaannya Bisa Melapor

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Salah satu tersangka tambang Ilegal di kawasan Karang Joang, Kilometer 25, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial ZK yang tak lain merupakan pemberi modal dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), terus diburu oleh pihak Kepolisian Resort Kota Polresta) Balikpapan. Sedangkan pengawas tambang, berinisial SHR sudah diamankan pihak polisi.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso mengatakan untuk saat ini kasus tambang ilegal yang terjadi di Balikpapan proses penyelidikannya masih terus dilakukan.

Bacaan Lainnya

Sebab itulah, pihaknya meminta kepada masyarakat maupun siapa saja yang mengetahui informasi keberadaan DPO ZK dipersilahkan untuk memberitahukan kepada pihak kepolisian.

“Kita minta kepada rekan-rekan di lapangan, masyarakat atau siapa saja yang mengetahui informasi keberadaan pelaku tambang ilegal agar bisa melaporkan pada kami,” ujar Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso saat ditemui awak media ini, Rabu (15/12/2021) di BSCC Dome, Balikpapan Selatan (Balsel).

Hingga saat ini pihaknya, kata Kapolresta, sangat kesulitan untuk melacak keberadaan pemodal tambang ilegal yang terjadi di Kilometer 25, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara (Balut) pada Selasa (16/11/2021) lalu itu.

Akan tetapi, untuk proses penyelidikan dan mengejar pemodal tambang ilegal masih terus dilakukan. “Prosesnya masih berjalan, kita akan terus lakukan penyelidikan soal kasus tambang ilegal tersebut hingga tuntas,” tutup Kapolresta.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait