Kasus Narkoba Tertinggi di Kaltim

kasus narkoba di kaltim
Foto : ilustrasi ( shutterstock, kaltimku )

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Hampir semua kasus kriminal terjadi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2020. Namun sepanjang hampir 12 bulan itu, kasus narkotika dan obat terlarang alias narkoba masih yang tertinggi, yakni 1.359 Crime Total (CT), 1155 Crime Clearence (CC), atau 84 persen.

Tapi angka itu lebih rendah dibanding tahun sebelumnya (2019) yang jumlahnya mencapai 1.700 Crime Total (CT), 1.513 Crime Clearence (CC), atau 89 persen. Hal ini diungkapkan Kapolda Kaltim Irjen Polisi Herry Rudolf Nahak M.Si, pada Konfrensi Pers Akhir Tahun 2020, di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Jalan Syarifudin Yoes, Selasa (29/12/20).

Bacaan Lainnya

Sedang kasus lainnya, sambung Kapolda Herry Rudolf Nahak, Pencurian dan Pemberatan (Curat) yang jumlah Crime Totalnya (CT) 381 dan Crime Clearence (CC) 345, atau 90 persen di tahun 2019. Pada tahun 2020 jumlah Crime Total (CT) 442 dan Crime Clearence (CC) 357, atau 80 persen.

Kemudian kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Pada tahun 2019 jumlah Crime Totalnya (CT) 414 dan Crime Clearence (CC) 276, atau 66 persen. Di tahun 2020 jumlah Crime Total (CT) 393 dan Crime Clearence (CC) 221, atau 56 persen.

Kasus Penganiayaan Berat (Anirat) pada tahun 2019 jumlah Crime Totalnya (CT) 185 dan Crime Clearence (CC) 130, atau 70 persen. Sedang di tahun 2020 jumlah Crime Total (CT) 184 dan Crime Clearence (CC) 122, atau 66 persen.

“Untuk kasus Pencurian dan Kekerasan pada tahun 2019 jumlah Crime Totalnya (CT) 60 dan Crime Clearence (CC) 44, atau 73 persen. Pada tahun 2020, jumlah Crime Total (CT) 38 dan Crime Clearence (CC) 26, atau 68 persen,” papar Perwira kelahiran Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), 13 Agustus 1968 ini kepada sejumlah wartawan.

Jumlah kasus secara keseluruhan pada tahun 2019, untuk Crime Total (CT) 2.740 dan Crime Clearence (CC) 2.304, atau 84 persen. Pada tahun 2020, jumlah Crime Total (CT) 2.416 dan Crime Clearence (CC) 1.881, atau 77 persen.

Uraian kasus tindak pidana narkoba tahun 2019, Crime Total (CT) 1.686 , Crime Clearence (CC) 1.439. Tersangkanya berjumlah 1.906 (pria) dan 137 (wanita). Barang bukti (BB) Ganja 1.316,83 gram, SHABU 67.301,29 gram, Ekstasi 4.892 butir, . Double “L” 171.459 butir, Obat Daftar G tidak ada kasus atau kosong, Obat Keras “Y” 20.216 butir, Tembakau “SO” tidak ada kasus dan Miras (CT) 2.000 liter.

Sedang uraian kasus narkoba pada tahun 2020, Crime Total (CT) 1.355 , Crime Clearence (CC) 1.150. Tersangkanya berjumlah 1.547 (pria) dan 127 (wanita). Barang bukti (BB) Ganja 2.958,33 gram, Shabu 122.412,95 gram, Ekstasi 4.819 butir, . Double “L” 120.828 butir, Obat Daftar G 932 Kotak, Obat Keras “Y” 25.282 butir, Tembakau “SO” 26 gram.*

Wartawan : Suriansyah

Pos terkait