Kaltimku.id, BALIKPAPAN, – Kapolresta Balikpapan Kombes V Thirdy Hadmiarso SIK, MAP, melalui Kapolsek Balikpapan Timur Kompol FX Suhartanta menegaskan, di wilayah hukumnya dinyatakan aman dari geng motor, premanisme, tempat hiburan malam (THM) dan lainnya.
Hal ini disebutkan berdasarkan kegiatan patroli malam yang menargetkan kawasan Kecamatan Balikpapan Timur, Kalimantan Timur (Kaltim), aman dari gangguan kamtibmas, diantaranya kerumunan massa, balapan liar, termasuk penertiban pengguna jalan raya dan lainnya.
Humas Polda Kaltim menyebutkan, tujuan patroli untuk mengantisipasi kerumunan dan penertiban balapan liar dan lainnya
Sasaran lainnya pencegahan penyebaran virus Covid 19 di lokasi-lokasi berkumpulnya masa, seperti tempat hiburan malam dan geng motor yang berpotensi melakukan aksi balap lar, pelaku C3 yang dapat menimbulkan kejahatan.
“Guantibmas seperti geng motor, premanisme, R4/R6, pelaku C3, miras, narkoba, sajam, balap liar serta jenis kejahatan lainnya,” paparnya.
“Hasil yang dicapai dalam patroli tersebut tidak ditemukannya orang berkerumun, geng motor, premanisme, dan tempat hiburan malam yang berada di wilayah Balikpapan Timur tidak ada yang buka. Kegiatan patroli berlangsung aman dan lancar,” pungkas Kapolsek Suhartanta.
Terkait dengan pencegahan penyebaran virus Covid-19, warga yang menjalani perawatan/isolasi di kawasan Kecamatn Balikpapan Timur berjumlah berjumlah 142 orang. Angka ini merupakan urutan kelima dari 6 kecamatan di kota “Beruang Madu”.*