Mengamuk Tanpa Sebab, Remaja Gunung Satu Terancam Hukuman Berat

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Mengamuk tanpa sebab dengan memukulkan senjata tajam (sajam) yang dibawanya ke tiang listrik dan membuat kegaduhan, remaja berinisial MR (18) itu akhirnya harus berurusan dengan pihak polisi.

Kamis, 10 Maret 2022 sekira pukul 21.30 Wita, apa yang dilakukan MR membuat warga sekitar di Jln Gunung Satu, Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat (Kaltim) merasa terganggu.

Bacaan Lainnya

Seorang warga bernama Romat yang merasa terganggu kemudian mendatangi MR dan menegur, tapi MR tak terima, sehingga terjadilah adu mulut.

Romat yang mendatangi MR kemudian berusaha merebut parang yang dibawa remaja tersebut, namun saat Romat memegang parang MR, ternyata MR malah mengayunkan parangnya, sehingga melukai tangan kiri korban dan berdarah.

“Iya, kita sudah amankan pelaku berinisial MR yang mengamuk dengan membawa sebilah parang di Margo Mulyo,” ucap Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto saat dikonfirmasi media ini, Selasa (15/3/2022).

“Pelaku ini tidak diketahui sedang bermasalah dengan siapa, tiba-tiba saja ke luar rumah mengamuk sambil membawa parang dan memukulkannya ke tiang listrik,” sambung Kompol Totok.

Korban yang terluka, sebut Kompol Totok, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Barat. Adanya laporan tersebut, kemudian unit Jatanras Polsek Barat langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memburu pelaku.

Pelaku yang kabur, akhirnya berhasil ditangkap bersama barang bukti sebuah parang tanpa sarung yang digunakan saat mengamuk. “Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Barat dan pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun,” pungkasnya.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait