Kelurahan Kampung Baru Ilir “Zona Merah,” LPM Semprot Disinfektan

Taufik (kaos hitam) bersama tim melakukan penyemprotan. (Foto: Ariel)
Taufik (kaos hitam) bersama tim melakukan penyemprotan. (Foto: Ariel)

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Gerak cepat dilakukan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kampung Baru Ilir, Balikpapan Barat (Balbar), Taufik Qul Rahman untuk melakukan penyemprotan disinfektan di wilayahnya.

Hal itu dilakukan setelah Kelurahan Kampung Baru Ilir masuknya dalam salah satu kawasan “zona merah” di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Tentu saja ini menjadi perhatian serius dalam meningkatkan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan (prokes) bagi warganya.

Bacaan Lainnya

Juga dengan adanya Instrusi Gubernur Kaltim serta Surat Edaran (SE) Walikota Balikpapan agar selama dua hari (Sabtu-Mingg, 6-7/2/2021) Balikpapan steril dari kegiatan masyarakat.

Taufik Qul Rahman didamping Lurah Baru Ilir Heru Budi Santoso memimpin langsung kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dengan mengitari Jalan Patriot, Gunung Satu hingga Jalan Alfalah dengan menurunkan 1 unit mobil milik BPBD Balikpapan.

“Hari ini kita melakukan penyemprotan skala besar untuk di Baru Ilir, mengingat dari data DKK, Baru Ilir masuk dalam zona merah, sehingga dilakukan seterilisasi,” ujar Taufik yang juga anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan.

“Kebetulan saya diminta oleh Camat dan Lurah untuk memimpin jalannya penyemprotan hari ini,” lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang karib disapa Taufik Putra Kilat itu.

Penyemprotan kali ini Taufik dibantu juga oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Baru Ilir untuk mengawal penyemprotan cairan disinfektan sepanjang jalan.

Lurah Baru Ilir, Heru Budi Santoso menuturkan, dirinya bersama unsur yang terlibat juga melaksanakan patroli dan mengimbau warga agar selalu mematuhi prokes dan menerapkan pola hidup bersih 5 M, yakni Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas di luar rumah.*

Pos terkait