Korban Longsor Telemow Akhirnya Dibangunkan Rumah

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU Marjani
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU Marjani

Kaltimku.id, PPU-Puluhan warga desa Telemow Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) yang merupakan korban terdampak tanah longsor pada Maret 2018 silam mendapat bantuan rumah.

Dana pembangunan rumah bagi 51 kepala keluarga (KK) tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Nilai anggaran untuk pembangunan rumah semi permanen sebesar Rp 18 miliar lebih.

Bacaan Lainnya

“Kita mendapatkan bantuan anggaran itu dari proposal yang diajukan oleh pemerintah daerah dengan dukungan provinsi (Kaltim),” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Kabupaten PPU Marjani, Rabu (31/3/2021).

Pemerintah daerah sendiri mengajukan anggaran senilai Rp 35 miliar. Namun, terealisasi sebesar Rp 18 miliar. Bantuan anggaran sudah ditransfer ke daerah pada akhir 2020.

Dijelaskan Marjani, letak pembangunan rumah berada sekira satu kilometer dari lokasi longsong desa Telemouw yang berada di RT 6 dan 7. Nantinya, 51 unit rumah dibangun diatas lahan seluas 9.000 meter persegi. Lahan tersebut merupakan hasil swadaya dari masyarakat.

“Untuk lahan bekas longsor itu milik perusahaan. Warga disana hanya menempati, jadi dikembalikan ke perusahaan,” bebernya.

Selain fisik rumah sejumlah fasilitas umum juga masuk dalam kontrak. Diantaranya akses menuju perumahan, jalan lingkungan, listrik, air, PAUD dan Musholla. Selain itu, penerangan jalan, drainase hingga siring termasuk paket pengerjaan yang harus dipenuhi pihak kontraktor.

Kontrak proyek pembangunan rumah bertype 36 di desa Telemow sudah berjalan Maret. Ditargetkan proyek tersebut selesai dalam kurun waktu enam bulan atau pada September mendatang.

“Ya mudah-mudahan pembangunan cepat selesai dan warga korban longsor bisa segera menempati rumahnya sendiri,” pungkasnya.*(adv)

Editor : Herry T BS

Pos terkait