KPU Kota Balikpapan Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar 64 Miliar

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengajukan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Pemerintah Kota Balikpapan.

Hal tersebut dibenarkan Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha. “Ya…, kemarin KPU mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada sebesar 64 miliar,” ucap Thoha, Selasa (23/5/2023).

Bacaan Lainnya

Pengajuan anggaran tersebut, jelas Thoha, untuk saat ini masih dalam proses review yang dilakukan Inspektorat Kota Balikpapan, termasuk besaran anggaran yang nantinya disetujui.

“Karena memang salah satu syarat sebelum ditetapkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) memang harus direview oleh inspektorat,” jelasnya.

Thoha menyebut, anggaran sebesar 64 miliar tersebut memang dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau Pilkada beberapa tahun lalu besaran anggaran yang diajukan sebesar 58 miliar, dan pada Pilkada 2024 mendatang mengalami kenaikan menjadi 64 miliar,” pungkasnya.

Pilkada serentak akan digelar pada November 2024, setelah sebelumnya pada 14 Februari 2024 dilaksanakan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD untuk masa bakti 2024-2029.*

Jurnalis: Riel S

Pos terkait