Launching BLUE, Pemkab PPU Targetkan Peningkatan PAD dari Uji KIR Kendaraan

Pemkab PPU terapkan uji KIR kendaraan berbasis elektronik
Pemkab PPU terapkan uji KIR kendaraan berbasis elektronik

Kaltimku.id, PPU – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) yang dinakhodai Bupati Abdul Gafur Mas’ud (AGM) terus  berupaya meningkatkan layanan bagi masyarakat, salah satunya menerapkan pengujian kendaraan bermotor (PKB) berbasis elektronik, melalui peluncuran Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) dan sistem pembayaran non tunai, terkait uji kendaraan atau biasa disebut KIR.

“Penerapan pengujian berbasis elektronik ini guna mempersingkat waktu dan memudahkan pelayanan uji kendaraan oleh masyarakat,” kata Pelaksana tugas (Plt) Sekda PPU, Muliadi saat melakukan launching layanan BLUE di kantor UPT PKB Dinas Perhubungan, Senin (4/10/2021).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Muliadi, era digitalisasi seperti ini menuntut berbagai pelayanan dilakukan menggunakan sistem elektronik. Tidak hanya bukti lulus uji kendaraan yang sudah berbasis elektronik, sistem pembayaran juga sudah berlaku non tunai.

Inovasi layanan pada uji kendaraan berkala tersebut, juga ditujukan guna meminimalisir terjadinya praktek pungutan liar (pungli). Di samping mencegah adanya manipulasi data dan muatan kendaraan.

“Digitalisasi data hasil uji KIR elektronik ini diharapkan dapat meminimalisasi praktik pemalsuan identitas kendaraan maupun hasil uji berkala, yang kerap dilakukan pada kendaraan angkut,” terangnya.

Dengan sistem layanan berbasis elektronik tersebut, pemerintah daerah menargetkan peningkatan retribusi. Dari Rp 350 juta per tahun, layanan BLUE dapat menyumbang pendapatan asli daerah atau PAD menjadi Rp 550 juta.

“Melalui sistem ini, kita targetkan PAD kita naik jadi setengah miliar lebih. InsyaAllah tahun depan sudah kita penuhi. Saat ini, penetapan target PAD dari sektor retribusi kendaraan bermotor masih dalam tahap revisi peraturan bupati,” pungkasnya.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait