Legislator PPU Ini Dukung Rencana Pemkab Terkait Tukin

Anggota DPRD Kabupaten PPU Abdul Rahman Wahid
Anggota DPRD Kabupaten PPU Abdul Rahman Wahid

Kaltim ku.id, PP — Tunjangan berbasis kinerja atau Tukin bakal diterapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mulai tahun 2022. Penerapan tukin sebagai pengganti tunjangan penghasilan pegawai (TPP) PNS.

Rencana pemerintah daerah tersebut disambut baik oleh pihak legislatif. Anggota DPRD dari fraksi Gerindra, Abdul Rahman Wahid menilai penggantian insentif pegawai menjadi tukin, bisa berdampak positif. “Kalau diubah ke tukin saya sangat sepakat. Karena tukin itu sifatnya riil dan tergantung dari kinerja para ASN. Dan saya rasa ini lebih adil dibandingkan TPP yang berlaku sama,” ujar Wahid, Jumat (12/11/2021).

Bacaan Lainnya

Penggantian insentif ke tukin, menurut Wahid juga akan meningkatkan kinerja sekaligus memberikan keadilan bagi pegawai. Dimana, PNS dengan tingkat kinerja yang tinggi, akan menerima insentif lebih banyak dibanding pegawai yang memiliki kinerja biasa-biasa saja.

“Cara itu juga sebagai upaya pemerintah memaksimalkan tugas pokok dan fungsi PNS. Bisa jadi dengan berganti tukin, para pegawai berlomba-lomba untuk meningkatkan kinerjanya,” jelasnya.

Skema pemberian insentif berbasis kinerja sendiri dianggap bakal menambah beban keuangan daerah. Meski demikian, Wahid berpendapat kondisi keuangan daerah bergantung dari sistem pengelolaanya. Pemberlakuan insentif ataupun tukin tidak akan berpengaruh signifikan, sepanjang keuangan dikelola dengan baik.

Untuk diketahui, pemerintah daerah masih menyusun formula penerapan tukin. Absensi menjadi salah satu item yang akan dimasukan dalam item penilaian kinerja pegawai. Selain itu, beban kerja juga akan membedakan besaran penerimaan tukin oleh pegawai dengan jabatan yang sama. Meski demikian, pembayaran tukin nantinya juga mengacu dari kemampuan keuangan daerah.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait