Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Tenggarong

Berita Kaltim Terkini - Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Tenggarong

Kaltimku.id, TENGGARONGDiduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkotika, pemuda yang baru berusia 20 tahun ditangkap Unit Reskrim Polsek Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,  Senin (1/3/2021).

IY, warga Kelurahan Melayu ini di tangkap Polisi dari Polsek Tenggarong di Jl. Gunung Gandek Kelurahan Melayu, karena kepemilikan sabu seberat 6,58 gram.

Bacaan Lainnya

“Iya benar, personel Polsek Tenggarong telah mengamankan seorang pria pemilik 3 poket sabu,” terang Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana SIK MH.

Tersangka, kata Ade Yaya Suryana, ditangkap di Jl. Gunung Gandek depan Dealer Honda Kelurahan  Melayu dengan barang bukti 3 poket sabu yang disimpan disaku celana kiri depan dan disaku belakang sebelah kanan.

Selain Sabu-sabu dengan berat total 6,58 gram,  juga diamankan 1 buah HP Xiaomi warna hitam, 1 Motor Honda Revo warna merah, 1 lembar uang pecahan Rp. 10.000 sebagai tempat menyimpan sabu, 1 bungkus coklat kitkat dan 2 lembar tisu.

Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti  diamankan di Mako Polsek Tenggarong guna pemeriksaan lebih lanjut.*

Pos terkait