Mutasi 42 Pejabat Eselon IV, Wali Kota Balikpapan Sebut Jabatan Bukan Hak

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Sebanyak 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) diambil sumpah dan dilantik oleh Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) H Rahmad Mas’ud SE ME, berlangsung di Aula Pemkot Kota Balikpapan, Selasa sore (26/10/2021).

Mereka yang dirotasi dari jabatannya adalah pejabat pengawas eselon IV, termasuk dua staf di Bagian Protokol/Humas dan empat pejabat eselon di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Bacaan Lainnya

Rahmad Mas’ud menyampaikan selamat atas pelantikan tersebut, dan berharap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bisa lebih baik lagi ke depannya.

“Saudara diberi amanat tentunya sesuai dengan kompetensi dan kecakapan saudara. Tentunya juga dengan memperhatikan beberapa ketentuan dan kepangkatan jabatan,” ucap Wali Kota.

Dirinya berharap seluruh ASN dapat bekerja dengan lebih baik, guna memantapkan kinerja Pemkot Balikpapan dalam menciptakan pelayanan kepada masyarakat dan reformasi birokrasi dalam penyusunan struktur ASN agar berjalan efektif.

“Penempatan ASN juga berlandaskan kinerjanya, sehingga ASN dapat bersifat profesional dalam menerima penempatannya. Perlu diingat jabatan bukan hak, tapi amanah yang harus dijalankan dengan baik,” imbuh Rahmad.

Selain itu Wali Kota juga selalu mengingatkan agar dapat menjaga protokol kesehatan (prokes) karena kesehatan bukan lagi kepentingan pribadi, tapi sebagai aparatur layanan masyarakat diharapkan senantiasa bekerja dalam kondisi sehat.

“Tugas kita sangat banyak dan berat, untuk itu ASN diminta dapat bekerja dengan baik, karena kinerja juga akan dievaluasi secara berkala, apabila kinerja kurang baik maka pimpinan berhak menggantikan saudara,” tegas Rahmad Mas’ud yang memimpin Kota Balikpapan sejak 31 Mei 2021.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait