Nginap, Sikat Barang-barang Tuan Rumah

Pelaku BN dengan barang-barang curiannya. (istimewa)

Kaltimku.id, BALIKPAPANAir susu dibalas air tuba. Peribahasa itu tepat disematkan kepada seorang pria berinisial BN (22), pelaku pencurian di Jln Wolter Monginsidi, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat (Balbar). BN pun telah diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Barat  pada Sabtu (13/2/2021).

Pengungkapan aksi pencurian berkat adanya laporan korban yang merasa keberatan dengan aksi pencurian yang dilakukan pelaku BN.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid SIK, Selasa (23/2/2021). Pelaku BN berhasil diamankan oleh Tim Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polsek Barat di kawasan Batu Ampar, Balikpapan Utara (Balut) bersama  barang bukti (BB).

BN sendiri sebelumnya bertemu dengan korban, kemudian pelaku menginap di rumah korban selama 3 malam.

Awalnya korban tidak menaruh curiga terhadap pelaku, namun saat itu korban yang baru pulang bekerja mendapati barang-barang elektronik miliknya berupa 1 unit televisi (tv) ukuran 21 inch dan tv LED ukuran 14 inch dan 2 buah speaker aktif, hilang bersamaan dengan pelaku yang sudah tidak berada di rumah.

Saat itulah, korban keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Barat. Berdasarkan laporan  itulah unit Opsnal Polsek Barat melakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaan pelaku BN  yang bersembunyi di kawasan Batu Ampar.

Hingga akhirnya tim berhasil mengamankan BN bersama BB, dan selanjutnya pelaku bersama BB dibawa ke Polsek Barat untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Pelaku BN nantinya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara cukup berat.*

Wartawan : Ariel S

Pos terkait