Partisipasi Pemilih di Pilkades Serentak Kabupaten PPU, di Bawah Target

Proses pemungutan suara di salah satu TPS Desa Sumber Sari Kecamatan Babulu
Proses pemungutan suara di salah satu TPS Desa Sumber Sari Kecamatan Babulu

Kaltimku.id, PPU – Proses pemungutan suara pada pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2021, telah selesai. 14 desa peserta Pilkades tahun ini telah merampungkan proses penghitungan suara.

Pemungutan suara di total 86 tempat pemungutan suara atau TPS, dilakukan sejak pukul 07.00 hingga 13.00 Wita. Dari 32.057 jumlah pemilik suara, hanya sekira 23.381 yang menyalurkan hak pilihnya. Sementara sisanya 8.676 masyarakat memilih golput.

Bacaan Lainnya

“Persentase penggunaan hak pilih itu di desa Bukit Subur dengan 90,76 persen. mungkin itu juga dipengaruhi jumlah DPTnya yang hanya 649 dan 4 TPS,” terang Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) kabupaten PPU, Usep Supriatna, Rabu, (15/12/2021).

Adapun jumlah pemilih terbanyak berada di Desa Babulu Darat dengan 3.796 warga yang menyalurkan haknya. Namun, jika dilihat dari jumlah DPT yang mencapai 7.216 jiwa, maka partisipasi masyarakat Babulu Darat hanya sebesar 52 persen atau menjadi yang terkecil dari seluruh desa peserta.

Pemerintah daerah melalui DPMD sebelumnya menargetkan angka partisipasi pemilih pada Pilkades Serentak tahun ini sebesar 90 persen.

“Pada proses Pilkades tahun ini, sebenarnya kita targetkan jumlah pemilih itu di angka 90 persen, akan tetapi ada 28 persen masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya,” ujar Usep.

Sementara dalam persentase jumlah pemilih rata-rata desa, antara 70 hingga 85 persen, warga yang menyalurkan hak pilihnya. Nantinya, kepala desa terpilih akan dilantik pada 28 Januari 2023 atau sehari setelah masa jabatan kades sebelumnya berakhir.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait