Pembahasan R APBD P Kota Balikpapan Tuntas, Selanjutnya Evaluasi Gubernur Kaltim

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (R-APBD P) tahun 2021 pada rapat paripurna telah selesai, Kamis (23/9/2021).

Maka, R-APBD P telah menjadi Peraturan Daerah APBD P yang disahkan melalui penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dengan Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Proses selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi.

Bacaan Lainnya

“Pada hari ini (Kamis) disepakati bersama dari Rancangan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD P tahun 2021. Selanjutnya dari kesepakatan pada hari ini harus segera diusulkan ke gubernur untuk diadakan evaluasi,” kata Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, usai rapat.

Abdulloh, Ketua DPRD Kota Balikpapan

Selanjutnya, kata Abdulloh, jika tak ada evaluasi Gubernur, maka dapat segera disepakati untuk diumumkan dalam Rapat Paripurna kembali menjadi APBD P tahun 2021.

“Jadi tugas Dewan untuk pembahasan sampai tugas terakhir sudah selesai. Setelah ditetapkan, kita kembalikan kepada Eksekutif di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing untuk segera melaksanakan APBD P,” tegas politikus senior partai Golkar Kota Balikpapan itu.

Abdulloh berharap setelah diumumkan menjadi APBD P tahun 2021, OPD bisa segera menyerap anggaran secara maksimal, mengingat penyerapan Anggaran Perubahan menyisakan waktu tiga bulan lagi. “APBD Perubahan efektif setelah pengesahan ini, tinggal bulan Oktober, November, Desember,” urainya.

Namun Abdulloh optimis dari tiga bulan dalam menjalankan program itu akan tepat sesuai target masing-masing Dinas. Hal ini didasari pada target yang diajukan OPD hingga akhir tahun ini rata-rata di atas 90 persen.

“Tanggal 15 (Desember) sudah tutup buku, mudah mudahan penyerapan itu bisa tercapai oleh OPD-OPD yang melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut,” tandasnya.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait