Pemkot Balikpapan Cari Jalan Keluar Atasi Macet Ruhui Rahayu

Kawasan Jalan Ruhui Rahayu Balikpapan bertransformasi saat malam tiba. Denyut ekonomi dari puluhan tenda Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjejer di sisi jalan dan Lapangan Gubah menciptakan keramaian, namun di sisi lain memicu persoalan serius terkait kelancaran lalu lintas. Pemerintah Kota Balikpapan kini tengah mencari formula jitu untuk menata ulang kawasan ini.

Akar Masalah: Saat Ekonomi Bertemu Kemacetan

Persoalan utama bersumber dari pemanfaatan area yang tumpang tindih. Aktivitas ekonomi yang menggeliat setelah pukul 19.00 WITA, sesuai kesepakatan dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), secara langsung mengurangi ketersediaan ruang bagi pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

Faktor Pemicu Kepadatan Lalu Lintas

  • Penyempitan Kantong Parkir: Tenda-tenda UMKM, termasuk yang belum sepenuhnya beroperasi, memakan area yang seharusnya berfungsi sebagai lahan parkir resmi.
  • Parkir Liar di Badan Jalan: Akibat ruang parkir yang terbatas, banyak pengendara terpaksa memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
  • Penyempitan Ruas Jalan: Penggunaan bahu jalan untuk parkir secara signifikan mempersempit lajur kendaraan, menyebabkan perlambatan arus dan antrean panjang pada jam sibuk.

Dilema Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menegaskan status Jalan Ruhui Rahayu sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Status ini mengamanatkan bahwa fungsi utama jalan untuk kelancaran, keamanan, dan kenyamanan mobilitas warga harus tetap menjadi prioritas.

“Fungsi jalan KTL itu harus tetap terjaga,” ujar Fadli. Ia menyoroti kondisi saat ini di mana perlambatan arus lalu lintas menjadi pemandangan rutin, yang bertentangan dengan prinsip KTL. Menurutnya, perlu ada penataan ulang yang komprehensif agar fungsi jalan dan aktivitas ekonomi dapat berjalan selaras.

Menuju Solusi Penataan Kawasan

Pemerintah kota tidak bermaksud mematikan aktivitas ekonomi yang telah menjadi sumber pendapatan bagi banyak pelaku UMKM. Sebaliknya, tujuan utama dari rencana penataan Jalan Ruhui Rahayu Balikpapan adalah menciptakan sebuah ekosistem yang saling mendukung.

Langkah penataan ini diharapkan dapat mengurai simpul kemacetan, mengembalikan fungsi area parkir sebagaimana mestinya, dan pada saat yang sama tetap memberikan ruang bagi geliat ekonomi kerakyatan untuk terus tumbuh secara teratur dan tidak mengganggu kepentingan publik yang lebih luas.

Pos terkait