Pemkot Beri Kelonggaran, Kecuali Buka Puasa Bersama

Berita Kaltim Terkini - Pemkot Beri Kelonggaran, Kecuali Buka Puasa Bersama

Kaltimku.id, BALIKPAPANSejumlah relaksasi atau kelonggaran kebijakan telah dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, meski wabah pandemi masih belum mereda.

Seperti, memperbolehkan adanya pasar ramadhan yang memang sudah diatur melalui aturan yang dikeluarkan, tapi ada kegiatan yang tidak diperbolehkan oleh Satuan Gugus Tugas (Satgas) covid-19 Balikpapan, yakni buka puasa bersama di tengah pandemi yang tak direkomendasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan.

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP, Zulkfli menuturkan, jika pihaknya memperbolehkan masyarakat untuk berbuka puasa di luar, jika memang saat sudah masuk waktu berbuka memang berada di jalan atau di luar rumah.

Berbeda dengan berbuka bersama yang memang sudah direncakanan untuk dilakukan di luar rumah, maka itulah yang dilarang.

“Kita berikan toleransi bagi masyarakat untuk berbuka di luar rumah, jika memang kebetulan berada di luar,” ujar Zulkifli kepada awak media ini, Kamis (15/4/2021).

“Tidak mungkin kami melarang warga yang kebetulan di luar rumah sudah masuk waktunya untuk berbuka puasa,” sambungnya.

Sebab itulah, pihaknya telah berkordinasi dengan beberapa pihak masjid di Balikpapan, agar menyiapkan menu berbuka bagi warga yang memang sedang dalam perjalanan (musafir) baik dari luar kota, maupun dalam kota sendiri.

“Kita sudah bicara dengan beberapa pengurus masjid, agar menyiapkan menu berbuka untuk warga yang tengah berada dalam perjalanan baik dalam kota, maupun luar kota,” imbuhnya.*

Pos terkait