Perawatan Pasien Covid-19 di Wilayah Balikpapan Bertambah 1 Orang

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Sebelumnya, perawatan pasien yang terserang virus Covid-19 di wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), berjumlah 2 orang. Namun sehari setelahnya, Rabu (5/1/2022), bertambah 1 orang.

Penambahan seorang pasien itu sesuai dengan Infografis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikapapan, melalui instagram resminya pertanggal 5 Januari 2022.

Bacaan Lainnya

Di infografis itu tercatat, tambahan harian perawatan/isolasi pasien Covid-19 baru yang berada di kawasan Kecamatan Balikpapan Utara, tepatnya di bilangan Gunung Samarinda Baru.

Sebelumnya, sudah ada pasien Covid-19 yang dirawat di Kecamatan Balikpapan Selatan, yakni di kawasan Sepinggan dan Damai Bahagia, masing-masing 1 orang. Sehingga jumlahnya menjadi 3 orang menjalani perawatan.

Pada akhir tahun 2021, Jumat (31/12/2021) lalu, wilayah Balikpapan sempat berstatus zona hijau atau daerah yang tidak ada kasus Covid-19. Status ini sempat bertahan hingga tiga hari, Minggu (2/1/2022).

Kemudian muncul 2 warga yang terpapar Covid-19 di hari setelahnya, yakni Senin (3/1/2022). Maka jumlah pasien yang menjalani perawatan di kota “Beriman” (Bersih Indah Aman dan Nyaman) ini, menjadi 3 orang.

Ketiga pasien Covid-19 ini tidak ada yang dirawat di rumah sakit. Mereka masing-masing menjalani isolasi mandiri (isoman).

Dengan adanya 3 pasien tersebut, maka wilayah Wali Kota H Rahmad Mas’ud ini berstatus zona kuning alias daerah dengan risiko rendah Covid-19.

Jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di kota “Beruang Madu” menjadi 38.331 kasus. Jumlah kesembuhan pasien dan kasus terkonfirmasi tetap 36.450 sembuh dan 1.878 orang yang meninggal dunia selama setahun lebih virus Corona melanda Kota Balikpapan.

Predikat zona kuning itu, seperti dicatat Infografis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikapapan, melalui instagram resminya pertanggal 5 Januari 2022, sama dengan statusnya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Selain itu, sama juga dengan Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kota Samarinda, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser/Tanah Grogot.*

Pos terkait