Peserta Seleksi CPNS Terkonfirmasi Positif Covid-19 Wajib Lapor

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU Khairudin
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU Khairudin

Kaltimku.id, PPU – Persiapan tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) yang akan digelar di kawasan Islamic Center Nipah-Nipah tersebut, sudah 100 persen.

Sebanyak 3.150 peserta seleksi, bakal memperebutkan 286 formasi CPNS. Tidak hanya dari wilayah PPU maupun Kaltim, sebagian peserta tes dengan metode Computer Asssisted Test (CAT) juga berasal dari luar Kaltim.

Bacaan Lainnya

“Tes seleksi kita laksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Itu sesuai petunjuk teknis dari BKN (Badan Kepegawaian Negara),” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU, Khairudin, Kamis (16/9/2021).

Penerimaan CPNS tahun ini di tengah situasi pandemi Covid-19. Selain harus menerapkan protokol pencegahan Covid, peserta seleksi juga diwajibkan melampirkan bukti negatif Covid. Bagi peserta dari wilayah Kaltim, cukup menyertakan hasil tes negatif swab antigen. Sedangkan peserta dari luar Kaltim, wajib menyertakan bukti negatif hasil tes PCR.

“Untuk antigen maksimal berlaku 1×24 jam pada saat mengikuti seleksi. Sementara PCR maksimal dua hari,” terang Khairudin.

Khusus bagi peserta terkonfirmasi positif dan menjalani perawatan, lanjut Khairudin, diwajibkan lapor kepada panitia seleksi sebelum jadwal pelaksanaan SKD. Laporan disertai lampiran bukti berupa hasil PCR dan dikirim melalui email ke infobkdpenajam@gmail.com.

Selain itu, peserta seleksi tes CPNS Kabupaten PPU tahun 2021, diharuskan mengisi formulir deklarasi sehat melalui laman sscasn.bkn.go.id

“Peserta juga diwajibkan memakai masker minimal tiga lapis. Dan datang ke lokasi tes minimal 90 menit,” imbuhnya.

Pada pelaksanaan tes seleksi CPNS, akan dibagi menjadi empat sesi dalam sehari. Dalam satu sesi, diikuti oleh 100 peserta. Secara keseluruhan, jadwal pelaksanaan tes CAT berlangsung selama delapan hari.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait