Pilkades PPU Masuk Tahapan Validasi Data Pemilih

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PPU, Nurbayah
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PPU, Nurbayah

Kaltimku.id, PPU – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), bakal digelar pada 15 Desember 2021. Sebanyak 14 dari 30 desa di empat kecamatan menggelar pemilihan yang dilaksanakan setiap enam tahun sekali ini.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PPU, Nurbayah mengatakan saat ini proses pemilihan kepala desa memasuki tahap penetapan daftar pemilih,  sebelum diumumkan pada 10-12 September mendatang.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah tahapan Pilkades terus berjalan. Dan kami sudah laksanakan rapat koordinasi tingkat desa dan kecamatan. Panitia di masing-masing desa sudah menyelesaikan pendataan daftar pemilih sementara (DPS),” kata Nurbayah, Rabu (8/9/2021).

Dijelaskan Nurbayah, proses pendataan DPS berjalan selama 2,5 bulan. Panitia pelaksanaan Pilkades juga diwajibkan melakukan validasi data DPS ke lapangan. Mengingat, DPS diperoleh dari data hasil pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang digelar beberapa waktu lalu.

Tahapan penetapan data pemilih sementara warga masing-masing desa sudah rampung. Hasil validasi DPS pun sudah diplenokan oleh masing-masing desa.

“Data itukan pasti berubah, seperti meninggal, usia bertambah maupun jika ada warga yang pindah. Jadi harus divalidasi dari data sebelumnya,” papar Nurbayah.

Tahapan selanjutnya, pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa. Tahapan itu dilaksanakan selama sembilan hari, dari 13-21 September 2021. Kemudian, penambahan waktu pendaftaran serta penelitian berkas calon dijadwalkan pada 22 September hingga 11 Oktober.

Penetapan bakal calon kades hasil seleksi dilakukan pada 21 November setelah ujian seleksi calon kades rampung. Nantinya, setelah pengumuman calon kades, dilanjutkan dengan masa kampanye selama tiga hari, mulai  9-11 Desember.

“Kampanye itu juga tidak boleh menimbulkan kerumunan, jadi calon mengenalkan diri secara door to door,” terang Nurbayah.

Pasca masa kampanye berakhir, berlanjut ke tahapan masa tenang selama tiga hari, yakni dari 12-14 Desember atau sebelum hari pemungutan suara.

Pilkades serentak tahun 2021, diikuti oleh 14 desa di Kabupaten PPU. Dua desa di wilayah Kecamatan Penajam, yakni Desa Girimukti dan Bukit Subur. Desa Api-Api dan Sesulu di Kecamatan Waru, tiga desa di Sepaku, yakni Tengin Baru, Bukit Raya dan Wonosari.

Tujuh desa lainya berada di Kecamatan Babulu, yakni Desa Babulu Laut, Babulu Darat, Gunung Makmur, Sebakung Jaya, Sri Raharja, Rawa Mulya dan Sumber Sari.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait