Polresta Balikpapan Terus Buru Kendaraan Roda Dua Knalpot Wer-wer

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Puluhan kendaraan roda dua (R2) kembali terjaring giat Satlantas Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (19/6/2021) malam. Sebanyak 87 R2 digiring ke halaman Mapolresta Balikpapan untuk diamankan.

“Giat yang dilakukan berkaitan dengan Pasal 285 Ayat 1 tentang pelanggaran-pelanggaran penggunaan knalpot tidak standar atau wer-wer,” ucap Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono, di ruang kerjanya, Selasa (22/6/2021).

Bacaan Lainnya
Kompol Irawan Setyono

Sebelumnya, Satlantas Polresta Balikpapan juga telah melakukan giat yang sama dengan menjaring 101 kendaraan R2 yang tidak memiliki knalpot standar.

“Setelah giat sebelumnya, selama kurang lebih dua pekan kita evaluasi, ternyata masih banyak masyarakat yang melaporkan adanya penggunaan knalpot tidak standar baik melalui sosial media, maupun layanan Call Center 110,” beber Kompol Irawan.

Maka, berdasarkan banyaknya laporan tersebut Satlantas Polresta Balikpapan kembali melakukan giat penertiban knalpot wer-wer, dan akan terus diburu.

“Kita akan terus lakukan penertiban, bagi kendaraan yang sudah terjaring diharapkan dapat mengembalikan knalpot kendaraannya kedalam bentuk standar dengan disertai persyaratan yang telah ditentukan,” tegasnya.

“Tentu hal ini kita lakukan sebagai bentuk pengawasan kepada masyarakat, agar tidak menyusahkan dan merugikan orang lain dalam berkendara,” pungkas Kompol Irawan Setyono.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait