Waspada, Kawasan Jalan Mulawarman Rawan Narkoba

Kaltimku.id, KUKAR – Jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) yang bertugas di wilayah kabupaten/kota, tidak saja terus menekan penyebaran virus Corona, tapi juga berusaha keras memberantas peredaran berbagai jenis narkoba di wilayah hukumnya masing-masing.

Seperti dilaporkan warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), ada titik lokasi di Jalan Mulawarman Desa Sumber Sari Kecamatan Sebulu,  sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Adanya ulah salah seorang oknum masyarakat ini, perlu diwaspadai kawasan Jalan Mulawarman terbilang rawan narkoba.

Bacaan Lainnya

Atas informasi tersebut, personel Polsek Sebulu Polres Kukar bergerak cepat menelelusuri lokasi yang disasar. Berselang beberapa waktu, jajaran Polda Kaltim ini berhasil menemukan sekaligus mengamankan seseorang berinisial “DI”.

Dari lelaki berusia sekitar 30 tahun yang tercatat sebagai salah seorang warga Blok A Desa Sumber Sari Kecamatan Sebulu Kabupaten Kukar ini, didapati dan disita narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 1,5 gram.

“Anggota kami langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan pada hari Jumat, 18 Juni 2021 sekira pukul 03.00 Wita, telah dilakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan DI,” terang Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, didampingi Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi.

Selain meringkus pelaku dan merampas butiran kristal haram, petugas juga menyita barang bukti lainnya yang berhasil diamankan seperti 1 poket sabu dengan berat 1,5 gram, sebuah pipet kaca, 1 alat hisap sabu (bonk) dan barang bukti lainnya.*

Pos terkait