Polresta Musnahkan Narkotika Seberat 3,1 Kg, Kombes Pol Thirdy: Ketua Dewan juga Sampaikan Kita Harus Waspada Terhadap Bahaya Narkoba

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,1 kg lebih akhirnya dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (17/11/2021), bertempat
di halaman Mapolresta Balikpapan, Jln Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota (Balkot).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus pada Rabu, 3 November 2021 lalu, dari tangan dua orang tersangka, berinisial RB (27) di kawasan Jln Mayjend Sutoyo, Balikpapan Tengah (Balteng) dan tersangka HU (30) di Jln Sultan Hasanuddin, Gunung Bugis, Baru Ulu, Balikpapan Barat (Balbar).

Bacaan Lainnya

Pemusnahan barang haram tersebut dipimpin langsung Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso didampingi Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos, Kasatpol PP Balikpapan Zulkifli yang mewakili Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE, Dandim 0905/Balikpapan, Danlanal Balikpapan, Danlanud Balikpapan dan Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso saat per rilis, di sisi kanannya Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh S Sos

“Kita sudah saksikan bersama-sama pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3.1 Kg yang mana barang haram tersebut dari hasil pengungkapan yang dilakukan Polresta Balikpapan beberapa waktu lalu,” ujar Kombes Pol V Thirdy.

Sepanjang tahun 2021, kata Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso, Polresta Balikpapan telah berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu di wilayah Kota Balikpapan seberat 6,1 kg.

“Tadi sudah disampaikan juga oleh Ketua DPRD Balikpapan, kalau kita harus waspada terhadap bahaya narkoba, khususnya di Kota Balikpapan yang selama ini menjadi pintu gerbang Kaltim,” terangnya.

Kombes Pol V Thirdy menambahkan peredaran narkoba di Kota Balikpapan tentu masih menjadi kewaspadaan Polresta Balikpapan, jadi tidak hanya di daerah atau kecamatan tertentu saja, melainkan seluruh kecamatan yang ada di Kota Minyak, sebutan kondang Balikpapan.

“Semua kita waspadai, jadi bukan satu atau dua kecamatan saja, tapi semua kecamatan harus kita waspadai dalam peredaran narkoba,” pungkas Kapolresta.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait