Kaltimku.id, KUKAR – Jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) yang bertugas di Polsek Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di Rumah Rakit Desa Muara Muntai Ilir Kecamatan Muara Muntai, Kukar, belum lama ini.
Keberhasilan tim Polsek Muara Muntai itu atas informasi masyarakat, bahwa di Rumah Rakit sering dijadikan wadah transaksi narkoba. Dari info itu, petugas bergerak menuju sasaran.
Kapolsek Muara Muntai AKP Harun Budiono mewakili Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting menjelaskan, dalam penggrebekkan itu petugas berhasil mengamankan “SA”, salah seorang warga Desa Muara Muntai Ilir Kecamatan Muara Muntai, Kukar.
“Informasi yang diterima di Rumah Rakit “SA” sering terjadi transaksi narkoba, kemudian anggota melakukan pengrebekkan,” kata Harun Budiono. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti.
Barang bukti yang disita adalah satu poket berukuran besar, 12 poket sedang, 14 poket kecil dan uang tunai sebesar 550 ribu rupiah serta barang bukti lainnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, untuk tindak lanjut proses hukum, pelaku digiring ke Kantor Polsek Muara Muntai berikut barang buktinya.*