PPK Kota Balikpapan Tandatangani Pakta Integritas Pilkada 2024

BALIKPAPAN, Kaltimku.id — Sempat tertunda beberapa jam, lantaran menunggu kehadiran Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, penandatanganan Pakta Integritas Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota  2024 secara resmi dilakukan oleh 18 Anggota Kesekretariatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Balikpapan.

Para anggota PPK menandatangani Pakta Integritas di hadapan Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono dan Asisten I Tata Pemerintahan Zulkifli yang mewakili Wali Kota Balikpapan, di Hotel Grand Tjokro, Jln Marsma R Wahyudi, Sepinggan, Balikpapan Selatan, Rabu (22/5/2024).

Bacaan Lainnya
Asisten I Bidang Pemsrintahan, Zulkifli

Penandatanganan Pakta integritas, kata Zulkifli yang membacakan sambutan Walikota Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, hendaklah menjadi komitmen PPK untuk dapat melaksanakan seluruh tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab.

“Pakta integritas memiliki konsekuensi yang cukup tinggi, maka perlu keseriusan dan upaya ekstra dari para panitia dalam menjalankan amanah sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani bersama,” tegasnya.

“Suksesnya penyelenggaraan pilkada bukan hanya dari panitia yang hadir disini, akan tetapi dari seluruh unsur masyarakat termasuk pemerintah,” tambahnya.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono menyampaikan, rasa terima kasih kepada Pemkot Balikpapan terutama Wali Kota Balikpapan atas dukungannya, sehingga tahapan Pilkada Kota Balikpapan berjalan dan terlaksana dengan baik.

Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, keempat dari kanan

“Jadi, setelah dilakukan penandatanganan pakta integritas, Sekretariat PPK ini nantinya memiliki dua tugas umum, yakni mendukung dan memfasilitasi semua kegiatan yang dilaksanakan oleh PPK,” ungkapnya.

“PPK yang ada di Kecamatan ini merupakan kepanjangan tangan dari KPU Kota Balikpapan untuk melaksanakan tahapan-tahapan di Kecamatan. Jadi kesekretariatan di masing-masing Kecamatan terdapat tiga orang yakni, Sekretaris, Bendahara dan Anggota. Kita ketahui tugas-tugas PPK diantaranya melaksanakan tugas-tugas KPU di Kecamatan, seperti pemutakhiran data pemilih, itu salah satunya menjadi tugas PPK,” pungkas pria berkaca mata ini.**(YunD)

Pos terkait